ATURAN TERBARU TENTANG IBADAH UMROH
Rabu, 28 Oktober 2020 · 1 min read

Artikel


Kabar terbaru mengenai pelaksanaan ibadah umroh membuat ummat muslim merasa lega. Kabar tentang dibukanya kembali  pelaksanan ibadah umroh oleh kerajaan Arab Saudi membuat ummat muslim seluruh dunia termasuk Indonesia sangat menyambut gembira mengenai kabar tersebut. Namun pelaksanaan umroh kali ini banyak sekali hal-hal yang perlu di perhatikan oleh calon jamaah umroh dan para pelaksana ibadah tersebut. 

Sahabat Daqu, berikut kami kami berikan informasi singkat mengenai  Regulasi Umrah Tahap Ketiga Di Masa Pandemi

.

Setelah sebelumnya Arab Saudi berhasil menyelenggarakan umrah saat pandemi untuk para mukimin dan warganya, kini akan segera terdengar kebar gembira bahwa umat muslimin di dunia akan segera bisa mengunjungi dan beribadah di Tanah Suci.

.

SYARAT WAJIB UNTUK PARA CALON JAMAAH:

  1. Persyaratan Umur Jamaah 18-50 tahun (syarat dari Kemenkes Saudi)
  2. Bukti bebas Covid-19 dengan surat hasil PCR/SWAB dari lab yang berkompeten dan diakui pemerintah yang berlaku 72 jam mulai dari keluarnya hasil PCR hingga tiba di Saudi
  3. Terlebih dahulu Membooking jadwal Umrah & Sholat di Haramain dan ziyarah ke Madinah dan Shalat di Raudhah (mendaftar melalui aplikasi Eatmarna)
  4. Reservasi Tiket Return harus confirm sesuai jadwal yang diperoleh jemaah.
  5. Isolasi/Karantina Mandiri:
    a.        Isolasi 3 hari sebelum keberangkatan + PCR
    b.        Isolasi 3 hari saat tiba di Saudi
    c.        Isolasi 3 hari saat tiba di Tanah Air
  6. Asuransi Lengkap
  7. Sekamar hanya untuk berdua


.

Semoga Allah Mudahkan kita untuk beribadah di Tanah Suci kembali. Aamiin.

.

---------------------------------------


Informasi Program Haji dan Umroh Daqu Travel hubungi :

021 73451933 (Office)

0822 5000 3876 (Dede)

0812 9000 9344 (Rifai)


Atau hubungi Tim Marketing kami di seluruh daerah di Indonesia..


#DaquTravel #HajiUmroh #Haji #Umroh #HajiUmrohBukanMimpi #UmrohAman #UmrohNyaman #UmrohBerkah #YusufMansur #Makkah #Madinah #MakkahMadinah